KASUS I
Profil
Kasus
Pakar IT alumni
ITB, menjadi korban pembacokan di ruas tol Jagorawi kilometer 6, Cipayung,
Jakarta Timur, Minggu dini hari 10 Juli 2017. Kepala Kepolisian Resor Jakarta
Timur Komisaris Besar Andry Wibowo mengatakan berdasarkan hasil olah Tempat
Kejadian Perkara (TKP) bahwa peristiwa pembacokan bermula saat Hermansyah
melihat mobil pelaku melaju secara zig-zag hingga menyenggol korban. Korban
yang emosi mengejar dan meminta pelaku turun dari mobil.
"Karena
ceritanya zig-zag enggak karuan sehingga menyenggol mobil korban. korban marah,
dikejar, dipepet, dihentikan. Di situ kemudian terjadi (pembacokan)," ujar
Andry saat dikonfirmasi, Senin 10 Juli 2017.
Penyebab
Kasus
          Sekitar pukul 01.15 WIB Hermansyah dan
Irina keluar dari rumah mereka di kawasan Depok menggunakan mobil pribadi
(Mobil1) menuju Jakarta. Pengemudi mobil adalah Hermansyah sendiri. Sekitar
pukul 03.00-03.10 WIB, datang mobil lain (Mobil2) dari sisi kanan mobil dan
yang berujung sisi belakang kiri mobil tersbut menyerempet sisi kanan depan
mobil Hermansyah (bemper depan kanan). Atas peristiwa tersebut Hermansyah
melakukan pengejaran dan meminta agar mobil yang menyerempet tersebut berhenti
berhenti. Setelah kedua mobil terhenti, muncul mobil lain (Mobil3) di belakang
Mobil1 yang mengelakson dan memberi isyarat lampu meminta diberikan jalan. Saat
Hermansyah belum penuh berada di luar mobil (baru kaki kanan menjejak keluar
mobil) dia sudah dikerubutin 4-5 orang dari Mobil2 dan Mobil3. Pemukulan dan
penyerangan dengan senjata tajam langsung terjadi dengan sangat cepat.
Pembahasan
Kejadian ini
sebenarnya diawali dengan tindakan amoral, yaitu ketidaksengajaan mobil
tersangka menyerempet mobil yang dikendarai Hermansyah. Awalanya mungkin
tersangka belum menyadari kesalahan yang telah diperbuatnya, maka oleh itu
mobil tersangka tetap melanjutkan jalannya. Tindakan yang dilakukan oleh
tersangka bisa kita katakan sebagai tindakan amoral karena dalam buku Etika K. Bertens dikatakan bahwa
pengertian amoral adalah “netral dari sudut moral”, yang dimaksudkan di sini
adalah bahwa kejadian penyerempetan itu dikatakan kejadian yang netral dari
sudut moral karena hal tersebut terjadi tanpa kesadaran atau tanpa direncanakan
oleh si penyerempet tersebut. 
          Setelah
mobilnya diserempet, Hermansyah pun mangambil tindakan dengan cara mengejar
mobil tersangka untuk dimintai pertanggung jawaban. Dari sini lah kejadian
tersebut meningkat menjadi immoral karena sang tersangka kesal dan merencanakan
untuk mengeroyok bahkan membacok korban. Dalam buku Etika K. Berten, dijelaskan bahwa Immoral dapat diartikan “bertentangan dengan moralitas yang baik”.Melakukan
pengeroyokan dan pembacokan tentu sangat bertentangan dengan moral yang berlaku.
Ditambah mungkin mereka sudah merencanakan pengeroyokan terhadap korban
lantaran kesal. Maka teori tersebut sangat mendukung bahwa yang dilakukan
tersangka sudah berupa tindakan immoral.
 KASUS
II
Profil Kasus
       Anggota TNI dari Kodim 0314 Inhil, Riau,
Sersan Dua (Serda) Musaini tewas ditikam seorang pemuda berandalan bernama
Tamsir. Anggota TNI AD ini ditikam karena menegur korban yang ugal-ulan
mengendarai sepeda motor.
Penyebab
Kasus
Kapolres menjelaskan, saat itu usai salat Jumat, tersangka
terlihat mondar-mandir dengan sepeda motor di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan
Tagaraja, Kecamatan Keteman, Inhil. Pelaku kemudian standing di depan Markas
Kantor Babinsa (Badan Pembina Desa) Tangaraja. Melihat prilaku nakal itu, Serda
Musaini yang merupakan Babinsa Tangara menegurnya. Namun, saat ditegur
tersangka melawan dan mengeluarkan kata-kata kurang pantas. Lalu, sekitar pukul
14.00 WIB, korban datang lagi ke Kantor Babinsa. Tanpa diduga, Tamsir langsung
menyerang Serda Musaini dengan sebilah keris. Karena tidak siap dengan serangan
itu, pria berusia 55 tahun ini tidak bisa menepisnya.
Pembahasan
       Kejadian ini sebenarnya dilandasi oleh
inisiatif anggota TNI yang menegur seorang pemuda agar dapat berperilaku lebih
baik. Tindakan yang dilakukan oleh anggota TNI ini bisa dikatakan adalah
tindakan amoral, kenapa demikian?? Bersumber dari buku Relasi dengan Dunia, amoral adalah “tindakan yang tidak ada hubungannya dengan masalah moral”. Yang
dimaksudkan di sini adalah tindakan amoral adalah tindakan yang tidak melanggar
moral yang ada atau tindakan yang tidak menimbulkan masalah moral. Apa yang
dilakukan oleh anggota TNI tersebut sebenarnya tidak melanggar norma yang ada,
maka oleh sebab itu yang dilakukan oleh anggota TNI tersebut adaah tindakan
amoral.
          Namun, kejadian tersebut bisa meningkat
menjadi immoral karena pemuda yang ditegur tidak menerima teguran yang diberikan
oleh anggota TNI atau mungkin tersinggung dengan teguran tersebut. Sebenarnya
alangkah lebih baik jika pemuda tersebut menerima terguran dari anggota TNI,
namun sayangnya pemuda tersebut melawan dan mengeluarkan kata-kata yang kurang
pantas. Tindakan yang dilakukan sang pemuda tersebut sudah bisa dikatakan tidak
bermoral atau immoral. Menurut buku Relasi
dengan Dunia pun menjelaskan pengertian immoral yang adalah “moral buruk” atau “tidak etis”. Teori ini semakin mempertegas bahwa yang dilakukan
pemuda tersebut adalah tindakan immoral karena setelah itu pemuda tersebut
melakukan penyerangan kepada anggota TNI dengan beralasan dendam. Yang
dilakukan oleh pemuda tersebut adalah hal yang tidak etis dan tidak bermoral di
mata masyarakat. Immoral juga bisa dikatakan sebagai “hal yang sudah direncanakan”. Pemuda tersebut kemungkinan besar
sudah merencanakan untuk membalas anggota TNI dengan cara menyerang dan hal ini
sudah pasti adalah tindakan immoral.
Sumber Berita:
 
thannkss
BalasHapus