Senin, 26 Februari 2018

Contoh Kasus Amoral ke Immoral

KASUS I

Profil Kasus
Pakar IT alumni ITB, menjadi korban pembacokan di ruas tol Jagorawi kilometer 6, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu dini hari 10 Juli 2017. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo mengatakan berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bahwa peristiwa pembacokan bermula saat Hermansyah melihat mobil pelaku melaju secara zig-zag hingga menyenggol korban. Korban yang emosi mengejar dan meminta pelaku turun dari mobil.
"Karena ceritanya zig-zag enggak karuan sehingga menyenggol mobil korban. korban marah, dikejar, dipepet, dihentikan. Di situ kemudian terjadi (pembacokan)," ujar Andry saat dikonfirmasi, Senin 10 Juli 2017.

Penyebab Kasus
          Sekitar pukul 01.15 WIB Hermansyah dan Irina keluar dari rumah mereka di kawasan Depok menggunakan mobil pribadi (Mobil1) menuju Jakarta. Pengemudi mobil adalah Hermansyah sendiri. Sekitar pukul 03.00-03.10 WIB, datang mobil lain (Mobil2) dari sisi kanan mobil dan yang berujung sisi belakang kiri mobil tersbut menyerempet sisi kanan depan mobil Hermansyah (bemper depan kanan). Atas peristiwa tersebut Hermansyah melakukan pengejaran dan meminta agar mobil yang menyerempet tersebut berhenti berhenti. Setelah kedua mobil terhenti, muncul mobil lain (Mobil3) di belakang Mobil1 yang mengelakson dan memberi isyarat lampu meminta diberikan jalan. Saat Hermansyah belum penuh berada di luar mobil (baru kaki kanan menjejak keluar mobil) dia sudah dikerubutin 4-5 orang dari Mobil2 dan Mobil3. Pemukulan dan penyerangan dengan senjata tajam langsung terjadi dengan sangat cepat.
Pembahasan
Kejadian ini sebenarnya diawali dengan tindakan amoral, yaitu ketidaksengajaan mobil tersangka menyerempet mobil yang dikendarai Hermansyah. Awalanya mungkin tersangka belum menyadari kesalahan yang telah diperbuatnya, maka oleh itu mobil tersangka tetap melanjutkan jalannya. Tindakan yang dilakukan oleh tersangka bisa kita katakan sebagai tindakan amoral karena dalam buku Etika K. Bertens dikatakan bahwa pengertian amoral adalah “netral dari sudut moral”, yang dimaksudkan di sini adalah bahwa kejadian penyerempetan itu dikatakan kejadian yang netral dari sudut moral karena hal tersebut terjadi tanpa kesadaran atau tanpa direncanakan oleh si penyerempet tersebut.
          Setelah mobilnya diserempet, Hermansyah pun mangambil tindakan dengan cara mengejar mobil tersangka untuk dimintai pertanggung jawaban. Dari sini lah kejadian tersebut meningkat menjadi immoral karena sang tersangka kesal dan merencanakan untuk mengeroyok bahkan membacok korban. Dalam buku Etika K. Berten, dijelaskan bahwa Immoral dapat diartikan “bertentangan dengan moralitas yang baik”.Melakukan pengeroyokan dan pembacokan tentu sangat bertentangan dengan moral yang berlaku. Ditambah mungkin mereka sudah merencanakan pengeroyokan terhadap korban lantaran kesal. Maka teori tersebut sangat mendukung bahwa yang dilakukan tersangka sudah berupa tindakan immoral.

 KASUS II
Profil Kasus
       Anggota TNI dari Kodim 0314 Inhil, Riau, Sersan Dua (Serda) Musaini tewas ditikam seorang pemuda berandalan bernama Tamsir. Anggota TNI AD ini ditikam karena menegur korban yang ugal-ulan mengendarai sepeda motor.
Penyebab Kasus
Kapolres menjelaskan, saat itu usai salat Jumat, tersangka terlihat mondar-mandir dengan sepeda motor di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Keteman, Inhil. Pelaku kemudian standing di depan Markas Kantor Babinsa (Badan Pembina Desa) Tangaraja. Melihat prilaku nakal itu, Serda Musaini yang merupakan Babinsa Tangara menegurnya. Namun, saat ditegur tersangka melawan dan mengeluarkan kata-kata kurang pantas. Lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, korban datang lagi ke Kantor Babinsa. Tanpa diduga, Tamsir langsung menyerang Serda Musaini dengan sebilah keris. Karena tidak siap dengan serangan itu, pria berusia 55 tahun ini tidak bisa menepisnya.

Pembahasan
       Kejadian ini sebenarnya dilandasi oleh inisiatif anggota TNI yang menegur seorang pemuda agar dapat berperilaku lebih baik. Tindakan yang dilakukan oleh anggota TNI ini bisa dikatakan adalah tindakan amoral, kenapa demikian?? Bersumber dari buku Relasi dengan Dunia, amoral adalah “tindakan yang tidak ada hubungannya dengan masalah moral”. Yang dimaksudkan di sini adalah tindakan amoral adalah tindakan yang tidak melanggar moral yang ada atau tindakan yang tidak menimbulkan masalah moral. Apa yang dilakukan oleh anggota TNI tersebut sebenarnya tidak melanggar norma yang ada, maka oleh sebab itu yang dilakukan oleh anggota TNI tersebut adaah tindakan amoral.
          Namun, kejadian tersebut bisa meningkat menjadi immoral karena pemuda yang ditegur tidak menerima teguran yang diberikan oleh anggota TNI atau mungkin tersinggung dengan teguran tersebut. Sebenarnya alangkah lebih baik jika pemuda tersebut menerima terguran dari anggota TNI, namun sayangnya pemuda tersebut melawan dan mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas. Tindakan yang dilakukan sang pemuda tersebut sudah bisa dikatakan tidak bermoral atau immoral. Menurut buku Relasi dengan Dunia pun menjelaskan pengertian immoral yang adalah “moral buruk” atau “tidak etis”. Teori ini semakin mempertegas bahwa yang dilakukan pemuda tersebut adalah tindakan immoral karena setelah itu pemuda tersebut melakukan penyerangan kepada anggota TNI dengan beralasan dendam. Yang dilakukan oleh pemuda tersebut adalah hal yang tidak etis dan tidak bermoral di mata masyarakat. Immoral juga bisa dikatakan sebagai “hal yang sudah direncanakan”. Pemuda tersebut kemungkinan besar sudah merencanakan untuk membalas anggota TNI dengan cara menyerang dan hal ini sudah pasti adalah tindakan immoral.










Sumber Berita:


1 komentar: